Wednesday, July 13, 2005

Gaji Anggota DPR Jadi Rp45 Juta Per Bulan

Kenaikan tunjangan untuk anggota DPR telah disetujui oleh semua fraksi dan persetujuan tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan hasil rapat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.
Demikian penegasan anggota BURT Hasto Kristiyanto dan Ario Bimo dari F-PDIP serta Chaerul Shaleh Rasyid dari F-KB DPR dalam konferensi pers di Gedung MPR/DPR Jakarta, Selasa, berkaitan dengan rencana kenaikan tunjangan anggota DPR. BURT telah sepakat menaikkan tunjangan untuk anggota DPR, namun gaji DPR dalam hal ini tidak mengalami kenaikan.
Dengan kenaikan yang telah disetujui di BURT DPR itu, maka gaji dan tunjangan anggota DPR yang semula sekitar Rp20 juta akan melonjak menjadi sekitar Rp45 juta per bulan per anggota.
Menurut Hasto Kristiyanto, usul kenaikan tunjangan tersebut untuk mencukupi kebutuhan yang memadai bagi anggota DPR agar bisa melakukan tugas lebih maksimal.
Selama ini, kata dia, anggota DPR tidak bisa melakukan kegiatan secara maksimal ke daerah untuk bertemu dengan konstituen mereka karena tidak memiliki anggaran.
Sementara itu Ario Bimo mengatakan, gaji dan tunjangan yang selama ini diterima anggota DPR tidak mencukupi untuk mendukung kegiatan ke daerah sehingga para anggota sering harus membiayai sendiri tugasnya ke daerah.
Menurut Ario Bimo, DPR juga mengalami hambatan pada saat melakukan kunjungan kerja karena tidak memiliki anggaran yang memadai untuk membantu anggota bertugas ke daerah. "Dulu masalah biaya bisa dibantu mitra kerja, sekarang tidak bisa lagi. Bahkan untuk mengikutsertakan tim ahli dalam kunjungan kerja juga sulit karena tak ada biaya," katanya.Sedangkan Chaerul Shaleh menjelaskan, semua fraksi yang ada di BURT telah sepakat mengenai rencana kenaikan tunjangan ini. Yang masih menjadi perdebatan di BURT adalah mengenai waktu yang tepat untuk melakukan kenaikan tunjangan apakah dalam waktu dekat atau dalam beberapa bulan lagi. (MIOL 13 Juli 2005)

1 comment:

Warung Abah - Berbagi Informasi said...

Gaji yang terlalu besar buat mereka yang kerjanya memikirkan kepentingan diri sendiri dan konstituennya. Upah yang sangat besar buat mereka yang kerjanya duduk, dan terkantuk-kantuk. Honor yang snagat besar buat tukang ngecap yang sering mangkir.
(Aa Zen - Condet)