Saturday, September 06, 2008

Artis di Pilkada

Tidak ada yang melarang siapa pun menjadi pejabat pemerintah atau anggota parlemen. Semua boleh selama ada yang sudi memilih. Tidak terkecuali artis. Baik artis yang bayaran perjamnya setara senior manager di perusahaan nasional, maupun penghibur yang didera sepi order, semua berhak dipilih.

Soal kompetensi dan kapabilitas tidak usah terlalu dipikir. Toh semua bisa dipelajari. Apalagi masyarakat mafhum, politisi yang sejak mahasiswa kenyang makan asam garam dunia politik dan kekuasaan pun kualitasnya banyak yang memble pas mereka menjadi menteri atau anggota DPR.

Banyak yang mencibir tren artis mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) belakangan ini. Bisa apa mereka. Pelawak yang melawak saja tidak lucu, mana mampu menyambung lidah rakyat di DPR. Bintang sinetron yang aktingnya pas-pasan sudah pasti kebingungan jika diberi peran nyata menjadi Bupati atau Wakil Bupati sekalipun. Begitu kira-kira suara para pengecam tren artis maju di pilkada.

Padahal, kalau dipikir para pengecam itu juga tidak fair. Biarkan saja para artis maju di pilkada. Jika mereka tidak terpilih, berarti rakyat memang meragukan kemampuan mereka di panggung politik setara keahlian di dunia hiburan.
Sebaliknya, jika mereka terpilih itu artinya rakyat percaya, di samping sudah sebal dengan lagak laku politisi sekarang, entah anggota DPR atau pejabat pemerintah.
Alhasil, tren ini tidak perlu dibuat heboh. Apalagi, dengan memberi ruang kepada artis untuk menjadi pejabat berarti aktivitas mereka di pentas seni (seni peran, seni suara, seni apa saja) berkurang atau berhenti total. Ini artinya peluang buat artis pendatang baru untuk tampil. Ujung-ujungnya angka pengangguran kan sedikit bisa ditekan.
Begitu pakdhe, mbokdhe...
***
posted by abah